Minggu, 31 Juli 2011

Download MP3 Secara Gratis di Internet

“Industri fisik rekaman 1jazzman berupa kaset, CD atau DVD sudah mati suri akibat illegal download” kata Heru dikutip situs Vivanews – Selasa 26 Juli 2011. Apa hubungannya dengan artikel ini? pasti anda bertanya – tanyakan, ya pemerintah berencana untuk memblokir situs – situs penyedia MP3 bajakan karena dianggap sudah merugikan negara dan melanggar Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI), coba tebak berapa kerugian negara karena pembajakan ini, angkanya ternyata besar tak kurang dari 12 triliun tiap tahunnya!!! dan berapa lagu bajakan – yang tak memiliki hak cipta di internet – yang didownload perdetiknya? jangan kaget jumlahnya mencapai 9000 unduhan / download !! yang berarti per bulannya tak kurang dari 250 juta unduhan / download !!.
“Undang – undang Informasi Transaksi Elektronik No 11 Tahun 2008 menyebutkan, seseorang yang dengan sengaja dan tanpa hak mentransfer file musik bajakan terancam pidana penjara maksimal 9 tahun atau denda maksimal Rp 3 Miliar”
Nah diantara kalian atau kita mungkin atau pasti pernah Download MP3 Secara Gratis di Internet kan ?! Pastinya iya, maklum gratis mungkin nanti setelah punya uang cukup dan harga CD atau DVD murah meriah baru beli yang Original, berikut ini daftar 20 situs – situs Penjaja Mp3 ilegal yang dikutip dari Yayasan Heal Our Music, mungkin kalian sudah tahu beberapa diantaranya , apakah situs langgananmu ada di daftar berikut :